Gebuk (Gerakan Baca Buku)
komunitas taman baca ini, didirikan pada tanggal 07 Oktober 2018, penggagas Taman baca ini merupakan seorang Mahasiswa yang ingin mengubah kehidupan masyarakat sekitar khusus nya para remaja dan anak-anak untuk gembar membaca dan mencurahkan apa yang telah di baca nya untuk kemudian di tulis nya lewat literasi.
love story
Senin, 08 Oktober 2018
Jumat, 09 Januari 2015
makalah sejarah tentang muhammadiyah
SEJARAH
INDONESIA
Latar
belakang berdirinya Muhammadiyah
Di susun oleh:
1. ANGGI PARAMITHA
2. KOKOM KOMALASARI
3. MAYANG PRATIDINA
4. MUHAYA SAFITRI
5. NURLELA
6. SITI AMROMI
Bab 1
Pendahuluan
A.Tentang Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah sebuah
organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama
Nabi Muhammad SAW. sehingga Muhammadiyah juga dapat
dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Latar belakang KH Ahmad Dahlan memilih nama Muhammadiyah yang pada masa itu sangat asing bagi telinga
masyarakat umum adalah untuk memancing rasa ingin tahu dari masyarakat,
sehingga ada celah untuk memberikan penjelasan dan keterangan seluas-luasnya
tentang agama Islam sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah SAW.
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan
untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang
dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga
memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa
pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam
pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School
Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah
(sekarang dikenal dengan Madrasah Mu’allimin _khusus laki-laki, yang bertempat
di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu’allimaat Muhammadiyah_khusus
Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Muhammadiyah secara etimologis
berarti pengikut nabi Muhammad, karena berasal dari kata Muhammad, kemudian
mendapatkan ya nisbiyah, sedangkan secara terminologi berarti gerakan Islam,
dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan tajdid, bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah.
Berkaitan dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah secara garis besar
faktor penyebabnya adalah pertama, faktor subyektif adalah hasil
pendalaman KH. Ahmad Dahlan terhadap al-Qur’an dalam menelaah, membahas dan
mengkaji kandungan isinya. Kedua, faktor obyektif di mana dapat
dilihat secara internal dan eksternal. Secara internal ketidakmurnian amalan
Islam akibat tidak dijadikannya al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya
rujukan oleh sebagiab besar umat Islam Indonesia.
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam
yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan
menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut
seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat
dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam
kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut
Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi
rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Visi Muhammadiyah adalah sebagai
gerakan Islam yang berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan watak tajdid
yang dimilikinya senantiasa istiqamah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam
amar ma’ruf nahi mungkar di segala bidang, sehingga menjadi rahmatan li
al-‘alamin bagi umat, bangsa dan dunia kemanusiaan menuju terciptanya
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang diridhai Allah swt dalam kehidupan
di dunia ini. Misi Muhammadiyah adalah:
(1) Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai
dengan ajaran Allah swt yang dibawa oleh Rasulullah yang disyariatkan sejak
Nabi Nuh hingga Nabi Muhammad saw.
(2) Memahami agama dengan menggunakan akal pikiran
sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan
persoalan-persoalan kehidupan yang bersifat duniawi.
(3) Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber pada
al-Qur’an sebagai kitab Allah yang terakhir untuk umat manusia sebagai
penjelasannya.
(4) Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan
pribadi, keluarga dan masyarakat. Lihat Tanfidz Keputusan Musyawarah Wilayah
ke-39 Muhammadiyah Sumatera Barat tahun 2005 di Kota Sawahlunto
Bab 2
Latar Belakang Berdirinya
Muhammadiyah
Keinginan dari KH. Akhmad Dahlan untuk mendirikan
organisasi yang dapat dijadikan sebagai alat perjuangnan dan da’wah untuk
nenegakan amar ma’ruf nahyi munkar yang bersumber pada Al-Qur’an, surat
Al-Imron:104 dan surat Al-ma’un sebagai sumber dari gerakan sosial praktis
untuk mewujudkan gerakan tauhid.
Ketidak murnian ajaran islam yang dipahami oleh
sebagian umat islam Indonesia, sebagai bentuk adaptasi tidak tuntas antara
tradisi islam dan tradisi lokal nusantara dalam awal bermuatan faham animisme
dan dinamisme. Sehingga dalam prakteknya umat islam di indonesia memperlihatkan
hal-hal yang bertentangan dengan prinsif-prinsif ajaran islam, terutama yang
berhubuaan dengan prinsif akidah islam yag menolak segala bentuk kemusyrikan,
taqlid, bid’ah, dan khurafat. Sehingga pemurnian ajaran menjadi piliha mutlak
bagi umat islamm Indonesia.
Keterbelakangan umat islam indonesia dalam segi
kehidupan menjadi sumber keprihatinan untuk mencarikan solusi agar dapat keluar
menjadi keterbelakangan. Keterbelakangan umat islam dalam dunia pendidikan
menjadi sumber utama keterbelakangan dalam peradaban. Pesantren tidak bisa
selamanya dianggap menjadi sumber lahirnya generasi baru muda islam yang
berpikir moderen. Kesejarteraan umat islam akan tetap berada dibawah garis
kemiskinan jika kebodohan masih melengkupi umat islam indonesia.
Maraknya kristenisasi di indonesia sebegai efek domino
dari imperalisme Eropa ke dunia timur yang mayoritas beragama islam. Proyek
kristenisasi satu paket dengan proyek imperialalisme dan modernisasi bangsa
Eropa, selain keinginan untuk memperluas daerah koloni untuk memasarkan
produk-produk hasil refolusi industeri yang melada erofa.
Imperialisme Eropa tidak hanya membonceng gerilya
gerejawan dan para penginjil untuk menyampaikan ’ajaran jesus’ untuk menyapa
umat manusia diseluruh dunia untuk ’mengikuti’ ajaran jesus. Tetapi juga
membawa angin modernisasi yang sedang melanda erofa. Modernisasi yang terhembus
melalui model pendidikan barat (belanda) di indonesia mengusung paham-paham
yang melahirkan moernisasi erofa, seperti sekularisme, individualisme,
liberalisme dan rasionalisme. Jika penetrasi itu tidak dihentikan maka akan
terlahir generasi baru islam yang rasionaltetapi liberal dan sekuler.
Faktor yang melatarbelakangi
berdirinya Muhammadiyah:
1. Faktor subyektif
Faktor Subyektif yang sangat kuat, bahkan dikatakan sbagai faktor utama dan faktor penentu yang mendorong berdirinya Muhammadiyah adalah hasil pendalaman KHA. Dahlan terhadap Al Qur'an dalam menelaah, membahas dan meneliti dan mengkaji kandungan isinya. Sikap KHA. Dahlan seperti ini sesungguhnya dalam rangka melaksanakan firman Allah sebagaimana yang tersimpul dalam dalam surat An-Nisa ayat 82 dan surat MUhammad ayat 24 yaitu melakukan taddabur atau memperhatikan dan mencermati dengan penuh ketelitian terhadap apa yang tersirat dalam ayat. Sikap seperti ini pulalah yang dilakukan KHA. Dahlan ketika menatap surat Ali Imran ayat 104 :
"Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung ".
Memahami seruan diatas, KHA. Dahlan tergerak hatinya untuk membangan sebuah perkumpulan, organisasi atau persyarikatan yang teratur dan rapi yang tugasnya berkhidmad pada melaksanakan misi dakwah Islam amar Makruf Nahi Munkar di tengah masyarakat kita.
Faktor Subyektif yang sangat kuat, bahkan dikatakan sbagai faktor utama dan faktor penentu yang mendorong berdirinya Muhammadiyah adalah hasil pendalaman KHA. Dahlan terhadap Al Qur'an dalam menelaah, membahas dan meneliti dan mengkaji kandungan isinya. Sikap KHA. Dahlan seperti ini sesungguhnya dalam rangka melaksanakan firman Allah sebagaimana yang tersimpul dalam dalam surat An-Nisa ayat 82 dan surat MUhammad ayat 24 yaitu melakukan taddabur atau memperhatikan dan mencermati dengan penuh ketelitian terhadap apa yang tersirat dalam ayat. Sikap seperti ini pulalah yang dilakukan KHA. Dahlan ketika menatap surat Ali Imran ayat 104 :
"Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung ".
Memahami seruan diatas, KHA. Dahlan tergerak hatinya untuk membangan sebuah perkumpulan, organisasi atau persyarikatan yang teratur dan rapi yang tugasnya berkhidmad pada melaksanakan misi dakwah Islam amar Makruf Nahi Munkar di tengah masyarakat kita.
2. Faktor Obyektif
Ada beberapa sebab yang bersifat objektif yang melatarbelakangi berdirinya Muhammadiyah, yang sebagian dapat dikelompokkan dalam faktor internal, yaitu faktor-faktor penyebab yang muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat Islam Indonesia, dan sebagiannya dapat dimasukkan ke dalam faktor eksternal, yaitu faktor-faktor penyebab yang ada di luar tubuh masyarakat Islam Indonesia.
Faktor obyektif yang bersifat internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari
dalam diri umat islam sendiri yang tercermin dalam dua hal, yaitu sikap beragama dan
sistem pendidikan islam.
Faktor yang bersifat internal:
a. Tidak efisiennya lembaga-lembaga pendidikan islam
yang ada pada waktu itu
b. Tidak adanya jalinan ukhuwah islamiyah yang kuat
untuk membela kepentingan islam
c. Semakin merosotnya kondisi umat islam baik dalam
bidang ekonomi maupun politik karena adanya sikap epetis (masa bodo) terhadap masalah
duniawi.
Faktor obyektif yang bersifat eksternal
Faktor lain yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran muhammadiyah adalah faktor yang bersifat eksternal yang disebabkan oleh politik penjajahan kolonial belanda. Faktor tersebut antara lain tampak dalam system pendidikan kolonial serta usaha kearah westrnisasi dan kristenisasi.
Faktor lain yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran muhammadiyah adalah faktor yang bersifat eksternal yang disebabkan oleh politik penjajahan kolonial belanda. Faktor tersebut antara lain tampak dalam system pendidikan kolonial serta usaha kearah westrnisasi dan kristenisasi.
Faktor yang bersifat eksternal:
a. Adanya kolonalisme dan imperialisme belanda yang
telah mengakibatkan umat islam dan bangsa indonesia dalam kesengsaraan dari
kemerdekaan.
b. Adanya kristening politik dari pemerintah belanda
terutama pada masa C.G.A.W Van indenberg (1909-1916)
c. Sikap dan para cendekiawan kita yang telah
mendapatkan pendidikan barat, menganggap islam tidak sesuai dengan kemajuan
zaman.
Sejarah
Muhammadiyah
Muhammadiyah
didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18
November 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal
dengan K.H.AAhmad Dahlan . Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta
sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada
waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang
bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada
ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu
beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai
Khatib dan para pedagang.
Mula-mula
ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat
sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat
mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke
luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk
mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan
kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
Disamping
memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi
pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut
"Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak
laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
KH
A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat
itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke
11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang
Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah
menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar
tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.
Struktur
Vertikal:
Pimpinan Pusat,
Pimpinan Wilayah,
Pimpinan Daerah,
Pimpinan Cabang,
Pimpinan Ranting
Struktur Horisontal:
Nama Majelis:
1. Majelis Tarjih dan Tajdid,
2. Majelis Tabligh
3. Majelis Pendidikan Tinggi,
4. Majelis Pendidikan Sekolah, Madrasah dan Pesantren,
5. Majelis Pendidikan Kader,
6. Majelis Pelayanan Kesehatan Umum,
7. Majelis Pelayanan Sosial
8. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan,
9. Majelis Wakaf dan Kehartabendaan,
10. Majelis Pemberdayaan Masyarakat,
11. Majelis HUkum dan HAM
12. Majelis Lingkungan Hidup
13. Majelis Pustaka dan Informasi
Nama Lembaga:
1. Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting,
2. Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan,
3. Lembaga Penelitian dan Pengembangan,
4. Lembaga Penanggulangan Bencana,
5. Lembaga Zakat, Infaq dan Shadaqah,
6. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik,
7. Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
8. Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
Nama Organisasi Otonom:
1. Aisyiyah
2. Pemuda Muhammadiyah (PM)
3. Nasyi’atul ‘Aisyiyah (NA)
4. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
5. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah (TSPM)
7. Pandu Hizbul Wathon
Pimpinan Pusat,
Pimpinan Wilayah,
Pimpinan Daerah,
Pimpinan Cabang,
Pimpinan Ranting
Struktur Horisontal:
Nama Majelis:
1. Majelis Tarjih dan Tajdid,
2. Majelis Tabligh
3. Majelis Pendidikan Tinggi,
4. Majelis Pendidikan Sekolah, Madrasah dan Pesantren,
5. Majelis Pendidikan Kader,
6. Majelis Pelayanan Kesehatan Umum,
7. Majelis Pelayanan Sosial
8. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan,
9. Majelis Wakaf dan Kehartabendaan,
10. Majelis Pemberdayaan Masyarakat,
11. Majelis HUkum dan HAM
12. Majelis Lingkungan Hidup
13. Majelis Pustaka dan Informasi
Nama Lembaga:
1. Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting,
2. Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan,
3. Lembaga Penelitian dan Pengembangan,
4. Lembaga Penanggulangan Bencana,
5. Lembaga Zakat, Infaq dan Shadaqah,
6. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik,
7. Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
8. Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
Nama Organisasi Otonom:
1. Aisyiyah
2. Pemuda Muhammadiyah (PM)
3. Nasyi’atul ‘Aisyiyah (NA)
4. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
5. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah (TSPM)
7. Pandu Hizbul Wathon
Bottom of Form
geopolitik dan wawasan nusantara
Menelusuri Dinamika Kehidupan Bernegara Dalam
Konteks Geopolitik Indonesia
Disusun Oleh :
1.Darmih Ratnasari
2.Deva Alfansyah
3.Muhaya Safitri
4.Novan Wahyu Setianugroho
5.Taufiq Hidayat
Kelas
: XI.TKI.A
B.Study
: PPKN
SMK Negri 1 Tambelang
Memahami
Konsep Geopolitik
Dan
Wawasan Nusantara
1. Geopolitik Indonesia
A. Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan
pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi
dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi
mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di
permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi
antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu
berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dalam studi Hubungan
Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat
masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik.
Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah
dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional,
internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian di atas, pengertian
geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji
masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada
percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji
makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas
serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur
pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik
antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang
sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan
kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam
mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara
itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar
(negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu
negara.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat
dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara
“posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak
tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah
negara yang berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara
langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri
dua negara raksasa itu.
Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah
satu-satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada
diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan
militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya
kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang
begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan negara yang kedua adalah golongan negara
posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara
ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa,
karena letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga,
faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah
faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti
yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di
sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja
tidak terlalu dominan.
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia,
untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan
yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi,
untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara
raksasa.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan
geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan
negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar
negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah
organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada keberadaannya dalam
suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi
Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas
internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah
bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan
geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
1. Berusaha menghubungkan
kekuasaan negara dengan
potensi alam yang
tersedia;
2. Menghubungkan
kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan
situasi dan kondisi
alam;
3. Menentukan bentuk dan
corak politik luar dan dalam
negeri;
4. Menggariskan pokok-pokok
haluan negara, misalnya
pembangunan;
5. Berusaha untuk
meningkatkan posisi dan kedudukan suatu
negara berdasarkan
teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
6. Membenarkan
tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan
oleh suatu negara.
2. Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal
dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan
indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau
atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap
indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara.
Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan
letak anatara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak
antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu
Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara”
digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Jadi, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi
bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mengenai keadaan yang dinginkan.
Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa
depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep wawasan Nusantara adalah
menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi
wawasan nusantara adalah sebagai berikut :
a.
Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan
menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal
yaitu:
1. Kita pernah mengalami
kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa
yang terjajah adalah penderitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan.
Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik
Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru
melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada
pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2. Kita pernah memiliki
wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wilayah
bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah pisah
berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut teritorial Hindia Belanda
adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut, laut atau perairan
yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai
perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal
ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Keadaan tersebut
tidak mendukung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan
berdaulat. Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat
kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan
wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah
baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana
Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai
Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut
menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mil melainkan
selebar 12 mil dan secara resmi menggantikan Ordonansi 1939. Deklrasi Djuanda
juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tentang perairan Indonesia yang
berisi :
a. Perairan Indonesia
adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia;
b. Laut wilayah
Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut;
c. Perairan pedalaman
Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan
Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung. UU
mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang
Perairan Indonesia
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum
internasional. Melalui perjuangan panjang akhirnya Konferensi PBB tanggal 30
April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS).
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui.
Langganan:
Postingan (Atom)